PPID


FORMULIR PELAYANAN KEPENDUDUKAN PAK KADES MANTAP

  1. Paket A (Akte Kelahiran + KK + KIA) ===> F2.01   F.1-01
  2. Paket B (Akte Kematian + KK + KTP) ===> F-2.29   F.1-01
  3. Paket C (Perubahan Data KK + KTP) ===> F-1.03   F.1-01   F-1.06
  4. Kartu Keluarga ===> F.1-01   F-2.29   F-1.06   F.1-69   F.1-71
  5. Surat Keterangan Pindah ===> F-1.03   F.1-01
  6. Surat Keterangan Kedatangan ===> F.1-01   F2.01 

Petugas Pak Kades Mantap : Hendy /087834510167


PERSYARATAN PELAYANAN KEPENDUDUKAN PAK KADES MANTA

Paket A (Akte Kelahiran + KK + KIA).

  1. Kartu Keluarga asli / Surat  Kehilangan dari Kepolisian
  2. Asli surat keterangan kelahiran dari Rumah Sakit / SPTJM
  3. Asli surat keterangan kelahiran dari desa/ kelurahan (F2.01)
  4. KTP elektronik pelapor
  5. KTP elektronik 2 orang saksi
  6. Buku nikah asli / Akta Perkawinan asli / Akta Cerai asli / SPTJM
  7. Formulir F.1-01
  8. Formulir Permohonan Akta Kelahiran;

Paket B (Akte Kematian + KK + KTP).

  1. Kartu Keluarga asli / Surat Kehilangan dari Kepolisian
  2. Asli surat keterangan kematian dari Rumah Sakit / SPTJM
  3. Asli surat keterangan kematian dari desa/ kelurahan (F-2.29)
  4. Fotocopy Buku Nikah (apabila ybs sudah menikah)
  5. Asli KTP elektronik suami/ istri (jika ada suami/istri)
  6. KTP elektronik pelapor
  7. KTP elektronik 2 orang saksi
  8. Formulir F-1.01
  9. Formulir Permohonan Akta Kematian;

 

PERSYARATAN PAKET C (PINDAH / DATANG)

  1. Asli dan fotocopy Kartu Keluarga
  2. Surat keterangan pindah WNI (untuk yang pindah datang)
  3. Formulir pindah (F-1.03)
  4. Buku nikah
  5. Akta cerai
  6. Akta lahir
  7. Ijazah (apabila sudah memiliki ijazah)
  8. KTP elektronik Asli
  9. Formulir biodata penduduk WNI (F-1.01)
  10. Surat pernyataan perubahan biodata (F-1.06)

 

PERSYARATAN PERMOHONAN KARTU KELUARGA (KK) BARU BAGI PENDUDUK YANG BELUM MEMILIKI NIK (RENTAN);

  1. Akta Lahir/Surat Lahir dari Desa/Kelurahan;
  2. Ijazah terakhir;
  3. Buku Nikah/Akta Kawin/Akta Cerai;
  4. Akta Kematian/Surat Kematian dari Desa/Kelurahan;
  5. Surat Pernyataan Belum Terdaftar Sebagai Penduduk manapun;
  6. Surat Pernyataan Tidak Memiliki Dokumen Kependudukan
  7. Formulir F-1.01.                                                               

 

PERSYARATAN PERUBAHAN DATA PADA KARTU KELUARGA (KK)

  1. Kartu Keluarga (KK) Asli;
  2. Akta Lahir/Surat Lahir dari Desa/Kelurahan;
  3. Ijazah Terakhir;
  4. Buku Nikah/Akta Kawin/Akta Cerai;
  5. Akta Kematian/Surat Kematian (F-2.29);
  6. Formulir Perubahan Data (F-1.06);
  7. Formulir Biodata WNI (F-1.01).

 

PERSYARATAN PENERBITAN KARTU KELUARGA (KK) KARENA HILANG ATAU RUSAK

  1. Surat Kehilangan Kartu Keluarga (KK) dari Kepolisian;
  2. Kartu Keluarga Asli yang Rusak;
  3. KTP-el

 

PERSYARATAN PENERBITAN KARTU KELUARGA (KK) BAGI PEGHAYAT KEPERCAYAAN YANG DATANYA SUDAH ADA DALAM DATABASE KEPENDUDUKAN

  1. Kartu Keluarga (KK) Asli ;
  2. KTP-el Asli;
  3. Surat Permohonan Pencetakan Kartu Keluarga (KK) bagi Penghayat Kepercayaan kepada Tuhan YME (F.1-68)

 

PERSYARATAN  PERUBAHAN KARTU KELUARGA (KK) MERUBAH DATA DARI AGAMA MENJADI KEPERCAYAAN TERHADAP TUHAN YME

  1. Kartu Keluarga Asli;
  2. Surat Pernyataan Perubahan Agama Menjadi Kepercayaan Terhadap Tuhan YME (F.1-69);
  3. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak sebagai Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan YME (F.1-71)

 

PERSYARATAN PEREKAMAN KTP-EL

  1. Kartu Keluarga (KK)

 

PERSYARATAN PENCETAKAN KTP-EL

  1. Kartu Keluarga (KK);
  2. Bukti Pendaftaran/ Surat Keterangan Pengganti KTP/KTP non elektronik;

 

PERSYARATAN PENGGANTIAN KTP-EL KARENA HILANG/RUSAK

  1. Kartu Keluarga (KK);
  2. Surat Kehilangan dari Kepolisian Jika KTP-el Hilang; dan atau
  3. Asli KTP-el yang Rusak;

 

PERSYARATAN KARTU IDENTITAS ANAK (KIA)

  1. Akta kelahiran;
  2. Kartu Keluarga (KK);
  3. Pas Foto 3x4 berwarna (untuk anak usia > 5 tahun)

 

PERSYARATAN SURAT KETERANGAN PINDAH WNI DALAM WILAYAH NKRI (SKPWNI)

  1. Kartu Keluarga (KK) asli;
  2. KTP-el;
  3. Formulir Permohonan Pindah Penduduk (F-1.03)
  4. Formulir Biodata WNI (F-1.01), Jika ada anggota Kartu Keluarga (KK) yang ditinggal.

 

PERSYARATAN SURAT KETERANGAN PINDAH WNI KELUAR WILAYAH NKRI (SKPLN)

  1. Surat Pengantar dari RT;
  2. Formulir permohonan SKPLN (F-1.03);
  3. Kartu Keluarga (KK);
  4. KTP-el;
  5. Akta Kelahiran;
  6. Surat nikah atau akta cerai;
  7. Surat ijin orang tua/suami/istri.

 

PERSYARATAN SURAT KETERANGAN DATANG DALAM WILAYAH NKRI

  1. Surat pindah asli;
  2. Formulir pindah.
  3. Formulir F1.01;
  4. Kartu Keluarga asli (jika numpang KK);
  5. Formulir pernyataan F1.06 bila ada perubahan data;
  6. Akta Kelahiran/surat lahir dari desa/kelurahan (F2.01);
  7. Ijazah terakhir;
  8. Surat nikah/akta kawin/akta cerai
  9. SURAT PERNYATAAN Bila Alamat Dipakai oleh Pendatang
  10. SURAT PERNYATAAN Bila Pendatang Menggunakan Alamat Rumah Sendiri
  11. SURAT PERNYATAAN Bila Pendatang Tidak Keberatan Numpang KK 

 

SURAT KETERANGAN TINGGAL (SKTT) BAGI WNA

  1. Surat pengantar sponsor dari Perusahaan / WNI yang bertanggung jawab;
  2. Formulir Biodata WNA;
  3. Paspor;
  4. Kartu Ijin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Ijin Tinggal Tetap (KITAP) dari Imigrasi;
  5. Surat Nikah / Akta Kawin dan Surat Keterangan Perkawainan Campuran dari Dukcapil jika WNA menikah dengan WNI;
  6. Kartu Keluarga (jika numpang KK);
    NB : Hanya WNA yang memiliki KITAP yang bisa masuk / mendapat KK dan KTP Elektronik

PERSYARATAN PERMOHONAN AKTA KELAHIRAN

  1. Formulir Permohonan Akta Kelahiran;
  2. Buku Nikah/Akta Kawin/Akta Cerai/ bukti lain yang sah.
  3. Asli Surat Lahir dari Bidan/Dokter/RS/SPTJM Lahir (F-2.03);
  4. Asli Surat Lahir dari Desa/kelurahan;
  5. KTP-el Orang tua/ pelapor/ yang bersangkutan;
  6. KTP-el 2 (dua) Orang Saksi;
  7. Kartu Keluarga (KK).
  8. SPTJM Kelahiran
  9. SPTJM Perkawinan

 

PERSYARATAN RALAT / DUPLIKAT AKTA KELAHIRAN

  1. Kartu Keluarga
  2. KTP-el pelapor
  3. KTP-el saksi 2 (dua) orang
  4. Surat nikah / akta perkawinan orang tua dilegalisir (untuk meralat nama orang tua)
  5. Melampirkan akta kelahiran asli yang akan di ralat/duplikat
  6. Surat kehilangan dari kepolisian untuk akta yang hilang (minimal memiliki fotokopi akta kelahiran yang hilang)
  7. Form ralat/duplikat akta kelahiran

 

PERSYARATAN PERMOHONAN AKTA PENGANGKATAN ANAK

  1. Penetapan Pengadilan Negeri/ Pengadilan Agama tentang Pengangkatan Anak;
  2. Kutipan Akta Lahir Anak;
  3. Surat Nikah/Akta Kawin Orang Tua kandung (jika ada) dan orang tua angkat;
  4. Kartu Keluarga (KK) Orang tua kandung dan orang tua angkat
  5. KTP-el Orang tua kandung dan orang tua angkat;
  6. Dokumen perjalanan bagi orang tua angkat orang asing;

 

PERSYARATAN PERMOHONAN AKTA PENGAKUAN ANAK

  1. Kutipan Akta Lahir Asli;
  2. Kartu Keluarga (KK) ibu kandung dan ayah kandung;
  3. KTP-el ibu kandung dan ayah kandung;
  4. Fotocopy KTP-el pelapor dan 2 orang saksi;
  5. Surat Pengakuan anak dari ayah yang disetujui ibu kandung;
  6. Penetapan Pengadilan bagi anak yang dilahirkan sebelum perkawinan secara agama kedua orang tuanya;

 

PERSYARATAN PERMOHONAN AKTA PENGESAHAN ANAK

  1. Kutipan Akta Lahir Asli;
  2. Kutipan menjelaskan Akta Kawin yang menerangkan terjadinya peristiwa perkawinan agama, sebelum anak lahir;
  3. Kartu Keluarga (KK)
  4. KTP-el pelapor dan 2 orang saksi;
  5. Penetapan Pengadilan

 

PERSYARATAN PERUBAHAN NAMA

  1. Salinan Penetapan Pengadilan Negeri tentang Perubahan Nama
  2. Kutipan Akta Lahir Asli
  3. Surat Nikah/Akta Kawin bagi ysng sudah menikah
  4. Kartu Keluarga (KK)
  5. KTP-el pelapor dan 2 orang saksi;
  6. Surat Lahir dari Desa/Kelurahan

 

PERSYATARAN PERMOHONAN AKTA KEMATIAN

  1. Formulir Permohonan Akta Kematian;
  2. Surat Kematian dari dokter / RS;
  3. Surat Kematian dari Desa / Kelurahan (F.2-29)
  4. KTP-el Pelepor;
  5. KTP-el 2 (dua) orang Saksi;
  6. Buku Nikah / Akta Kawin;
  7. Kartu Keluarga (KK)..

 

PERSYATARAN RALAT / DUPLIKAT AKTA KEMATIAN

  1. Kartu Keluarga
  2. KTP-el ybs/orang tua
  3. KTP-el pelapor
  4. Melampirkan akta kematian asli yang akan di ralat / duplikat
  5. Surat kehilangan dari kepolisian untuk akta yang hilang (minimal memiliki fotokopi akta kematian yang hilang)
  6. KTP-el saksi 2 (dua) orang
  7. Form ralat/duplikat akta kematian

 

PERSYARATAN PERMOHONAN AKTA PERKAWINAN

  1. Formulir Permohonan Pencatatan Akta Perkawinan;
  2. Surat Keterangan Untuk Kawin (N1);
  3. Surat Keterangan Asal Usul (N2)
  4. Surat Persetujuan Calon Suami/Istri (N3)
  5. Surat Keterangan tentang Orang Tua (N4), bagi yang usia dibawah 19 tahun;
  6. Surat Persetujuan/ Ijin Orang tua (N5) bagi perempuan usia 16 tahun dan laki-laki 19 tahun;
  7. Surat Keterangan Sehat Calon Suami / Imunisasi Calon Istri
  8. Surat Pernyataan Belum Pernah Kawin.
  9. Baptis/Sidhi
  10. Surat Nikah dari pemuka agama/pemberkatan;
  11. Akta Lahir dilegalisir
  12. KTP-el kedua mempelai dilegalisir;
  13. KTP-el saksi-saksi;
  14. Kartu Keluarga (KK) calon mempelai dilegalisir
  15. Surat Nikah/akta kawin Orang Tua;
  16. Akta Cerai/Akta Kematian bagi Duda/Janda (Asli);
  17. Surat Ijin Komandan (TNI/POLRI).

 

PERSYARATAN PERMOHONAN AKTA PERCERAIAN

  1. Formulir Permohonan Akta Peceraian;
  2. KTP-el yang bersangkutan;
  3. KTP-el Pelapor
  4. Kartu Keluarga (KK) yang bersangkutan
  5. Akta Perkawinan Asli
  6. Surat Keterangan Panitera Pengadilan Negeri
  7. Fotocopy Putusan Pengadilan Negeri

 

Petugas Pak Kades Mantap : Hendy /087834510167