Musyawarah Desa Khusus untuk menetapkan daftar keluarga penerima manfaat (KPM) sebagai penerima bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2023 di Desa Purwosari Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal. Musyawarah Desa Khusus ini dihadiri Kepala Desa, Perangkat Desa, Ketua RT/RW, BPD, Pendamping Desa, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) dan Babinkamtibmas.
Menetapkan 26 orang penerima bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD).
Share :