Kegiatan

Penerima BLT-DD, Satgas Covid-19 bersama Ketua RT melaksanakan Musdus di Tiap Wilayah

purwosari-patebon.desa.id/hendy/Kamis,23/4/2020

Dalam Rangka menindaklanjuti hasil musyawarah pemerintah Desa bersama BPD pada tanggal 20 April 2020, yang selanjutnya diteruskan Satgas Covid-19 untuk segera melakukan koordinasi dengan ketua RT per wilayah masing-masing, untuk melakukaan pendataan kepada warga yang berhak mendapatkan BLT-Dana Desa, sesuai dengan Sura Edaran Bupati Kendal Nomor: 141/2169/Dispermasdes perihal Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT-Dana Desa)

Satgas Covid-19 melaksanakan musyawarah dengan para ketua RT secara serentak. Kegiatan musyawarah dilaksanakan pada hari Rabu pukul 20.00 wib di lima tempat yang berbeda yaitu di wilayah RW 1,II,III,IV dan V

Pelaksanaan musyawarah ini bertujuan untuk menentukan warga yang berhak menerima dana BLT-Dana Desa, yang kemudian bagi warga yang berhak mendapatkan bantuan dana BLT-Dana Desa akan di kirim ke pemerintahan Desa Purwosari yg kemudian ditindaklanjuti sesuai Edaran Bupati Kendal Nomor : 141/2169/Dispermasdes.

Semoga dalam penentuan warga yang berhak menerima dana bantuan BLT-Dana Desa yang ada di Desa Purwosari tidak ada kejolak sosial di kemudian hari, karena apa yang dilakukan oleh pemdes Purwosari bersama team Satgas Covid-19 sudah sesuai prosedur dan mengacu pada Surat Edaran Bupati Kabupaten Kendal Nomor : 141/2169/Dispermasdes.

Share :

Cuaca Hari Ini

Rabu, 04 Desember 2024 00:16
Awan Mendung
25° C 25° C
Kelembapan. 90
Angin. 1.66